Demokrasi parlementer adalah sistem pemerintahan yang tersebar luas di mana warga negara memilih wakil-wakilnya yang kemudian membentuk pemerintahan. Berbeda dengan sistem presidensial, negara demokrasi parlementer menyatukan cabang eksekutif dan legislatif, yang berarti perdana menteri—kepala pemerintahan—diambil dari parlemen terpilih. Model ini, yang lazim diterapkan di negara-negara seperti Inggris, Kanada, dan Jepang, mengutamakan akuntabilitas dan daya tanggap terhadap keinginan mayoritas.
Зміст
Cara Kerja: Dari Pemilih hingga Pemimpin
Prosesnya dimulai dengan pemilihan umum. Pemilih memilih wakil-wakilnya dengan menggunakan berbagai sistem pemilu, mulai dari perwakilan proporsional (di mana kursi mencerminkan perolehan suara partai) hingga distrik geografis (di mana setiap daerah memilih satu wakil). Partai atau koalisi yang memperoleh kursi terbanyak biasanya membentuk pemerintahan, dan pemimpinnya menjadi perdana menteri.
Ciri utamanya adalah mekanisme “kepercayaan”: pemerintah harus mempertahankan dukungan parlemen. Jika mosi tidak percaya kalah, perdana menteri dapat dicopot, sehingga memaksa dilakukannya pemilihan baru atau pergantian kepemimpinan. Hal ini membuat cabang eksekutif bertanggung jawab secara langsung di antara siklus pemilu.
Kepala Negara vs. Kepala Pemerintahan
Banyak sistem parlementer yang membedakan antara kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam monarki konstitusional (seperti Inggris), seorang raja berperan sebagai kepala negara, melakukan tugas-tugas seremonial, sementara perdana menteri memegang kekuasaan politik yang sebenarnya. Negara-negara lain menggunakan presiden seremonial, yang seringkali dipilih secara tidak langsung oleh parlemen.
Hal ini sangat kontras dengan sistem presidensial (seperti di AS), yang mana presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, yang dipilih secara independen dari badan legislatif. Pemisahan kekuasaan dalam sistem presidensial lebih kaku.
Kedaulatan Parlemen dan Mahkamah Konstitusi
Tingkat kekuasaan yang diberikan kepada parlemen berbeda-beda. Di beberapa negara, seperti Inggris, kedaulatan parlemen memegang kendali tertinggi, yang berarti tidak ada pengadilan yang dapat membatalkan undang-undang yang disahkan oleh parlemen. Sistem lain menyeimbangkan hal ini dengan pengadilan konstitusi yang meninjau undang-undang agar selaras dengan konstitusi.
Struktur ini telah berkembang seiring berjalannya waktu: Inggris mengembangkan kedaulatan parlemen secara bertahap, sementara banyak negara merevisi konstitusi mereka pasca Perang Dunia II untuk memperkuat pemerintahan yang demokratis.
Sistem Hibrid dan Adaptasi Modern
Tidak semua negara demokrasi bisa masuk ke dalam satu kategori. Sistem semi-presidensial (seperti Prancis) menggabungkan elemen dari kedua model tersebut, dengan presiden yang dipilih langsung berbagi kekuasaan dengan perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Hal ini memberikan pengawasan terhadap kekuasaan eksekutif sambil menjaga daya tanggap legislatif.
Saat ini, partai politik memainkan peran sentral dalam mengorganisir pemilih dan membentuk agenda legislatif. Tujuan utamanya tetap sama: menciptakan sistem demokrasi di mana para pemimpin bertanggung jawab kepada rakyat melalui pemilihan umum yang teratur dan pembuatan undang-undang yang transparan.
Pada akhirnya, demokrasi parlementer menekankan fleksibilitas dan akuntabilitas. Penggabungan cabang eksekutif dan legislatif, ditambah dengan mekanisme seperti mosi tidak percaya, memastikan pemerintah tetap tanggap terhadap keinginan rakyat.
